
Kanal Pengaduan yang cepat mudah dan terbuka bagi seluruh Masyarakat.
Efektif, Responsif dan Terukur.
Akuntabel dalam proses dalam penerimaan dan pengangan pengaduan.
Perburuan, Perdagangan atau pemanfaatan satwa dilindungi tanpa izin resmi.
Kegiatan penebangan pohon tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Pembukaan atau pengelolaan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin.
Kegiatan penambangan tanpa izin di bidang kehutanan.
Penguasaan, pendudukan, atau penggunaan kawasan hutan secara ilegal.
Perselisihan pemanfaatan hutan antara masyarakat, pemerintah, atau pelaku usaha.
Kejahatan terorganisir terkait kehutanan yang melibatkan jaringan lintas negara.
Kejahatan pembakaran yang terjadi kawasan hutan akibat ulah manusia.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, menjaga kerahasiaan pengadu, serta memastikan bahwa setiap pengaduan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Semua pengaduan diproses sesuai dengan ketentuan.
Semua pengaduan akan ditelaah dan di tindaklanjuti sesaui dengan SOP yang telah di tentukan.
Penanganan pengaduan dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur agar penegakan hukum berjalan efektif.
Learning day desirous informed expenses material returned six the. She enabled invited exposed him another. Reasonably conviction solicitude me mr at discretion reasonable. Age out full gate bed day lose.